REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga cabai rawit di pasaran wilayah Jakarta Barat (Jakbar) menembus hingga Rp 120 ribu per kilogram (kg) terhitung pada Senin (27/6/2022). "Sudah naik Rp 120 ribu ribu per kilogram," kata salah satu pedagang di Pasar Slipi, Jakbar, Sri saat ditemui di lokasi.
Meroketnya harga itu termasuk yang paling tinggi setelah sempat naik seharga Rp 40 ribu per kg hingga Rp 100 ribu per kg. Sri belum bisa memastikan penyebab kenaikan harga cabai rawit, karena harga memang terjadi lonjakan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Viral Shopee Larang Penjual Jam Dinding Kaligrafi Bertuliskan Tauhid
Tidak hanya cabai rawit, beberapa bahan pokok lain juga mengalami kenaikan, seperti tomat yang sebelumnya Rp 12 ribu per kg menjadi Rp 20 ribu per kg, bawang merah yang semula Rp 40 ribu menjadi Rp 65 ribu per kg dan cabai hijau keriting yang semula Rp 30 ribu menjadi Rp 45 ribu per kg.
Pedagang lain bernama Haryanti pun mengeluhkan kondisi itu, karena harga cabai rawit tidak kunjung turun dalam kurun waktu beberapa hari terakhir. Sehingga, ia kesulitan menjual cabai rawit untuk ukuran per kilogram. "Biasanya beli satu kilo, sekarang jadi satu ons setengah ons," ujar Haryanti.
Dia berharap pemerintah memberikan kebijakan tertentu guna mengembalikan harga cabai, seperti sedia kala. "Kalau kita jualnya susah nanti cabainya jadi busuk tidak laku," ucap Haryanti.