DIY Terima 4.800 Dosis Vaksin PMK, Sapi Perah Jadi Prioritas
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Veteriner Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman melakukan vaksinasi penyakit PMK ke ternak warga di Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (28/6/2022). Pemkab Sleman bersama Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Sleman. Hal itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus PMK di Kabupaten Sleman. Ada 3.100 dosis vaksin PMK yang diberikan pada tahap pertama. Sapi perah menjadi prioritas pada vaksinasi penyakit PMK | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menerima 4.800 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksin tersebut sudah didistribusikan ke kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, pada vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan untuk sapi perah. Sapi perah diutamakan karena komoditas ini memenuhi income harian.
Kabupaten Sleman pun mendapatkan alokasi terbanyak yakni 3.100 dosis. Hal ini dikarenakan sentra sapi perah di DIY berada di Sleman. "Cangkringan, Sleman layak untuk mendapat porsi lebih tinggi karena alasan tadi," kata Sugeng di kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Selain itu, pertimbangan Sleman menerima alokasi vaksin paling banyak juga melihat perkembangan kasus PMK. Pasalnya, saat ini kasus PMK di Sleman lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten lainnya di DIY.
"Bayangkan saja kalau nanti misalnya pas Idul Adha ada pemotongan sapi di Sleman, kalau penanganannya salah dan tidak tahu sapi sakit atau tidak, lalu dicuci di sungai dan sungainya mengalir sampai ke Bantul, ya sudah, semua pasti cepat kena,” ujarnya.
Meskipun begitu, kata Sugeng, bukan berarti seluruh dosis vaksin yang sudah diterima dialokasikan hanya untuk sapi perah. Beberapa dosis vaksin yang masih tersisa juga dialokasikan untuk sapi pedaging.
Ia menuturkan, distribusi vaksin PMK tahap pertama ini sudah harus selesai dilakukan maksimal pada 5 Juli 2022 nanti. Untuk distribusi selanjutnya, proporsi vaksin ke kabupaten/kota akan dilakukan melalui pertimbangan kembali sesuai hasil evaluasi dan perkembangan angka kasus PMK di DIY.