Ahad 03 Jul 2022 06:39 WIB

WALHI: Pemadaman Lampu Satu Jam Kurang Efektif Atasi Jejak Karbon

Konsumsi listrik Jakarta capai hampir 14 persen listrik nasional.

Suasana di Bundaran Hotel Indonesia saat pemadaman dalam rangka Earth Hour di Jakarta, Sabtu (2/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memadamkan lampu selama satu jam pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB sebagai aksi kampanye hemat energi. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana di Bundaran Hotel Indonesia saat pemadaman dalam rangka Earth Hour di Jakarta, Sabtu (2/7/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memadamkan lampu selama satu jam pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB sebagai aksi kampanye hemat energi. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DKI Jakarta Suci F Tanjung mengatakan pemadaman lampu selama satu jam dalam peringatan "earth hour" di Jakarta, Sabtu (2/7/2022) malam, kurang efektif mengatasi jejak karbon akibat penggunaan energi fosil. Meski demikian, Suci mengakui kampanye "earth hour" berisi ajakan kepada orang-orang untuk lebih peduli dan sadar terhadap penggunaan energi.

"Earth hour" merupakan sebuah gerakan global yang berusaha untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di berbagai belahan dunia untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap penanggulangan perubahan iklim secara simbolis. "Diperlukan narasi lanjutan agar masyarakat mampu mengidentifikasi masalah yang sesungguhnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengurangi emisi karbon," kata Suci.

Baca Juga

Berdasarkan data PLN tahun 2019, kata dia, konsumsi energi listrik di kota besar sangat tinggi. Kota Jakarta sendiri memiliki persentase sebesar 6,11 persen pelanggan listrik nasional, akan tetapi jika ditilik lebih dalam rupanya konsumsi listrik Kota Jakarta berada pada kisaran 13,97 persen.

Tingginya konsumsi energi di Jakarta yang berdampak pada peningkatan emisi karbon yang salah satunya menjadi penyumbang pencemaran udara hingga berdampak buruk pada kesehatan manusia serta lingkungan, katanya. Dia mendorong adanya aturan terkait pengurangan emisi dengan cara yang sistematis dan struktural, misalnya percepatan transisi energi terbarukan, peningkatan layanan transportasi publik, optimalisasi pengurangan dan pengelolaan sampah, hingga pengendalian sumber emisi, terutama dari sektor industri.

Suci mengatakan konsumsi energi merupakan hal yang baik, namun transisi energi kotor ke energi lebih ramah lingkungan itu menjadi hal utama yang patut diperhatikan oleh para pemangku kepentingan. Merujuk pada peraturan Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, DKI Jakarta melangsungkan program pemadaman lampu selama satu jam di sejumlah lokasi mulai dari seluruh bangunan gedung Kantor Pemprov DKI Jakarta (kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik), jalan protokol dan arteri hingga simbol kota Jakarta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement