REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, terjadi penurunan harga cabai secara rata-rata nasional. Penurunan tersebut terjadi karena beberapa sentra cabai mengalami panen raya seperti di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat sehingga ketersediaan cabai jelang Idul Adha dalam kondisi cukup.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pasokan aneka cabai terutama untuk wilayah Jabodetabek terpenuhi. Pasokan cabai tetap mengadalkan dari sentra di daerah Jawa yang memiliki dataran tinggi seperti Sumedang, Temanggung, Wonosobo serta daerah luar Jawa, seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara yang memiliki produksi lebih.
Berdasarkan data ketersediaan, produksi cabai besar nasional pada bulan Juni sebesar 78.040 ton sedangkan kebutuhan cabai besar bulan Juni diperkirakan 76.317 ton sehingga neraca cabai besar surplus 1.723 ton. Untuk cabai rawit, produksi sebesar 73.562 ton sedangkan kebutuhan diperkirakan 72.159 ton sehingga neraca cabai rawit surplus sebesar 1.403 ton.
Selanjutnya, produksi cabai besar bulan Juli sebesar 99.949 ton dan cabai rawit sebesar 109.673 ton. Kebutuhan cabai besar bulan Juli diperkirakan 97.731 ton, cabai rawit diperkirakan 87.308 ton sehingga neraca cabai besar surplus 2.218 ton, neraca cabai rawit juga mengalami surplus sebesar 22.365 ton.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa Kementan sudah melakukan mapping terkait supply dan demand pangan strategis termasuk cabai di Indonesia. Mentan SYL menegaskan saat Launching Dukungan Kementan dalam Penyediaan Ternak Kurban dan Pangan Strategis Bagi Wilayah DKI Jakarta, Senin, 4 Juli 2022 bahwa pihaknya meyakinkan supply kita cukup dan neraca dalam kondisi aman.
"Intinya saya dengan pemprov DKI dan dengan Gubernur lain terbuka untuk melakukan supporting system terhadap kebutuhan pangan yang ada di masing masing wilayah. Kita mau yakinkan bahwa suplay kita cukup dan neraca kita aman," kata Mentan dalam siaran persnya, Kamis (7/7/2022).
Mengutip data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per tanggal 4 Juli 2022, dua jenis cabai yaitu cabai besar dan cabai rawit yang sebelumnya mengalami kenaikan sekarang berangsur turun. Cabai merah besar misalnya, turun 1,2 persen atau Rp 850 menjadi Rp 70 ribu per kilogram (kg) dan cabai merah keriting turun 6,53 persen atau Rp 5.050 menjadi Rp 72.250 per kg.
Penurunan harga juga terjadi pada cabai rawit yang sebelumnya sempat tembus Rp 120 ribu per kilogram di pasaran, kini perlahan turun. Masing-masing harga cabai rawit hijau dan merah turun Rp 7.250 dan Rp 4.100 per kilogram. Dengan demikian, hari ini harga cabai tersebut di angka Rp 62.900 per kg dan Rp 90.700 per kg.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri menyampaikan upaya Kementan dalam stabilisasi harga cabai melalui intervensi ketersediaan membuahkan hasil.
“Kementan melalui Direktorat Jenderal Hortikultura sudah menyiapkan bantuan distribusi mobilisasi barang dari daerah surplus produksi ke daerah minus serta pembinaan pascapanen untuk produk olahan kering sehingga hasilnya dapat menjadi substitusi dikala harga cabai segar relative meningkat,” pungkasnya.