Kamis 07 Jul 2022 15:02 WIB

Polisi Bekuk Sopir Halangi Penangkapan Putra Kiai di Jombang

Polisi belum berhasil menangkap MSAT, putra kiai di Jombang, terkait pencabulan.

Ilustrasi. Aparat kepolisian membekuk seorang sopir mobil yang menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSAT, putra seorang kiai ternama di Jombang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi. Aparat kepolisian membekuk seorang sopir mobil yang menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSAT, putra seorang kiai ternama di Jombang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat kepolisian membekuk seorang sopir mobil yang menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap MSAT. Ia merupakan putra seorang kiai ternama di Jombang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

"Kami menangkap sopir mobil yang menghalang-halangi atas nama Dede. Dia sudah kami tangkap," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di sela upaya penangkapan MSAT, di Jombang, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga

Dirmanto mengatakan, Dede ini merupakan sopir mobil bernomor polisi S-1747-ZJ yang pada Minggu (3/7/2022) menghalangi polisi dalam upaya penangkapan MSAT. Selain menangkap Dede, polisi juga mengamankan sejumlah truk yang mengangkut puluhan sukarelawan pendukung putra kiai tersangka pencabulan. 

Pengamanan tersebut dilakukan agar suasana Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kecamatan Ploso, Jombang tetap kondusif. "Kami menjaga suasana pondok agar kondusif, jadi orang-orang sukarelawan disisir dan diperiksa satu per satu, kalau bukan orang pondok maka kami bawa," ujarnya.

Dirmanto menegaskan, polisi hingga kini belum berhasil menangkap tersangka MSAT, putra kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya. "Sampai sekarang proses pencarian MSAT," katanya.

Perwira menengah Polri tersebut juga menepis kabar adanya anggota polisi terluka saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka MSAT. "Total ada 60 orang sukarelawan yang diamankan. Di dalam kami periksa dan pilah. Anggota tidak ada yang terluka," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus melakukan penyisiran di lokasi Ponpes Shiddiqiyyah untuk menemukan tersangka MSAT. Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan bahwa polisi akan terus mengejar MSAT, putra seorang kiai di Ploso, Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.

Meski beberapa kali dihalang-halangi saat berusaha melakukan penangkapan, hal itu bukan masalah bagi pihak kepolisian. Wakapolda memastikan aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati yang melibatkan putra seorang kiai di Jombang ini bertindak secara profesional.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement