Jumat 08 Jul 2022 13:21 WIB

Pemerintah Pastikan Ternak Beredar Hanya dari Zona Hijau PMK

Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi.

Pedagang memberi pakan kambing sambil menunggu pembeli di pusat penjualan hewan kurban (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Rahmad
Pedagang memberi pakan kambing sambil menunggu pembeli di pusat penjualan hewan kurban (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan bahwa hewan ternak yang beredar hanya yang berasal dari zona hijau wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk menekan penyebaran penyakit tersebut. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/7/2022) menegaskan bahwa hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK. 

"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insya Allah Idul Qurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro.

Baca Juga

Selain kecukupan, pemerintah juga memastikan hewan qurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. 

Selain itu ternak juga telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah. Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha mencapai 1,8 juta ekor atau meningkat 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya. "Insya Allah bisa dipenuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging qurban akan dibagikan. Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dijadikan hewan qurban. 

"Kalau kami temukan si hewan sakit berat, saya sarankan jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," kata Syamsul.

Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging qurban peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer. 

"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement