Sabtu 09 Jul 2022 12:50 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan membuat kebijakan yang mengatur sharing data pengguna BPJS kesehatan dengan pihak asuransi komersial. Budi menjamin kerahasiaan data pemilik BPJS tanpa membangun kekhawatiran penyalahgunaan data seperti halnya yang dilakukan pada sistem perbankan.
Budi mengingatkan bahwa sharing data tersebut harus jelas peruntukannya serta tidak boleh disimpan. Ia pun menegaskan sharing data tersebut diperlukan agar pihak asuransi mengetahui masyarakat yang menunggak iuran BPJS kesehatan.