Disertasi berjudul 'konsep milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan Hubungan seksual Non marital milik Abdul Aziz mahasiswa Doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) sunan kalijaga Yogyakarta,menuai kontroversi publik setelah selesai di uji oleh promotor.
Sebuah disertasi yang menghebohkan pada Akademisi Islam. Kajian ini memaparkan pemikir Islam, Muhammad syahrur,tentang celah hubungan seks di luar nikah yang di perbolehkan. Jadi hubungan non marital boleh, dengan catatan tidak di lakukan di tempat terbuka. Tidak dengan perempuan bersuami. Kemudian bukan homo dan bukan inses selebihnya boleh, kata Abdul Aziz.
Sungguh pemikiran yang sangat dangkal,apa jadinya nanti para generasi negeri ini jika mengikuti pemikiran yang menyesatkan ini. Mereka melakukan zina tanpa rasa takut akan dosa karena di dalam disertasi ini di perbolehkan. Tentunya ini akan semakin menimbulkan kerusakan-kerusakan moral para generasi,akan semakin menimbulkan banyak kasus hamil di luar nikah, kasus aborsi, penyakit HIV/AIDS, penyakit kelamin, dan penyakit seksual lainya.
Sungguh sangat miris Negeri yang mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia ini jika sampai melegalkan hubungan seks di luar nikah. Semakin menjauhkan jati diri kaum muslim dari islam yang sesungguhnya. Semakin menjauhkan mereka dari rasa takut akan dosa dan Azab dari Allah SWT.
Islam melarang tegas melarang hubungan seks diluar nikah Hukum itu berlaku dan di pahami seluruh muslim di seluruh penjuru dunia. Di dalam QS-AL Isro ayat 32 menjelaskan tentang larangan berzina yang berisi "Dan janganlah kamu mendekati zina,sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."
Jadi sudah sangat jelas bahwa di dalam ayat ini dijelaskan bahwa zina diharamkan,bahkan mendekatinya saja tidak di perbolehkan.Maka sudah sepantasnya kita sebagai hamba Allah yang beriman menolak disertasi yang bisa merusak generasi Negeri ini. Seperti yang di katakan Rosulullah SAW di dalam hadis yang artinya Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri. (HR-Al hakim,Al-Baihaqi dan ath Thabrani).
Maka sudah sepatutnya kita sebagai hamba Allah selalu takut akan dosa siksa dan azab, dengan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi segala laranganya dalam segala aspek kehidupan. Kemudian menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur di dalam kehidupan.
Pengirim: Adianti, muslimah Wonogiri