Kudus Usulkan Bantuan Anggaran Pembangunan Jalan Lingkar UMK ke Pusat
Red: Muhammad Fakhruddin
Kudus Usulkan Bantuan Anggaran Pembangunan Jalan Lingkar UMK ke Pusat (ilustrasi). | Foto: dok. Republika
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengusulkan bantuan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar UMK kepada Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jateng karena proyek tersebut ditaksir menghabiskan anggaran Rp600 miliar.
"Jika anggaran sebesar itu ditanggung semua oleh Pemkab Kudus, tentunya tidak mampu sehingga kami harus mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat maupun provinsi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Senin (11/7/2022).
Keinginan Pemkab Kudus melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar UMK tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti dengan penyusunan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED). Sementara kebutuhan anggaran Rp600 miliar, imbuh dia, untuk konstruksi jalan sepanjang 5 kilometer dan tiga buah jembatan.
Untuk pembebasan lahannya, kata dia, akan upayakan seperti halnya pembebasan dalam pembangunan Jalan Lingkar Mijen Kudus, yakni melalui program konsolidasi tanah perkotaan (KTP) sehingga pemerintah hanya menanggung biaya penerbitan sertifikat lahan warga. "Kami upayakan lahan yang dibebaskan menghindari pemukiman," ujarnya.
Pembangunan Jalan Lingkar UMK nantinya tembus hingga Jalan Pantura Timur Kudus, sehingga nantinya bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di dalam kota. Jalan Lingkar UMK juga bisa menghubungkan arus lalu lintas dari Jepara menuju Pati tanpa melalui jalur perkotaan.