Banjarnegara Terus Dorong Alokasi Belanja Daerah
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Belanja daerah diharapkan menjadi stimulus perputaran ekonomi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, yang sesuai dengan instruksi Presiden agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dilaksanakan serta memberi manfaat bagi masyarakat dan menjadi daya ungkit yang maksimal.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 di Sasana Bhakti Praja Setda Banjarnegara.
“Anggaran pemerintah merupakan tulang punggung penggerak perekonomian. Realisasi belanja daerah penting untuk menumbuhkan perekonomian daerah,” kata Pj Bupati Banjarnegara.
Pemerintah pusat mendorong penggunaan produk dalam negeri pada pengadaaan barang dan jasa minimal 40 persen. Rencana alokasi anggaran pada penggunaan produk dalam negeri pada belanja Banjarnegara baru sebesar 20 persen atau Rp 331,64 miliar.
“Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana mengupayakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, realisasi APBD Banjarnegara sampai dengan Juni 2022 sebesar Rp 809,046 miliar. Jumlah tersebut belum sesuai target dilihat melalui progres fisik yang baru mencapai 47,32 persen dari rencana 54,60 persen atau ada deviasi minus 7,30 persen dan realisasi keuangan 36,99 persen dari target 46,40 persen atau ada deviasi minus 9,4 persen.
Menanggapi hal itu, Tri Harso menginginkan seluruh OPD agar mempercepat realisasi fisik dan keuangan kegiatan terutama belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Dikatakan, Pemkab Banjarnegara di 2022 mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp.2.187.091.604.000 dengan paket pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh penyedia barang dan jasa sebanyak 907 paket senilai Rp 342.77 miliar ada di 21 OPD.
Sedangkan yang dilaksanakan secara swakelola sejumlah 1.717 peket senilai Rp 1,29 triliun di 44 OPD. Melalui kegiatan Rakor POK ini, Tri Harso juga meminta pelaksanaan tender di bagian pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan langsung di tiap-tiap OPD agar dilakukan percepatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, OPD pelaksana kegiatan swakelola agar mempercepat progres kegiatan fisiknya. “Rakor POK ini sebagai upaya pembinaan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan agar tepat waktu, mutu, sasaran, dan administrasi,” ujarnya.