JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, sebanyak 19 juta nomor induk kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Menurut Suryo, jumlah itu masih merupakan tahap awal dan akan dilakukan penambahan secara bertahap. DJP memerlukan waktu untuk pemutakhiran NIK sebagai NPWP karena basis...
Berita Lainnya