Jumat 05 Aug 2022 09:28 WIB

Covid-19 di Lampung Tambah 23 Kasus, 1 Pasien Meninggal Dunia 

Pemerintah meminta warga Lampung untuk tetap taat prokes cegah Covid-19

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi vaksinasi booster cegah Covid-19. Pemerintah meminta warga Lampung untuk tetap taat prokes cegah Covid-19
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ilustrasi vaksinasi booster cegah Covid-19. Pemerintah meminta warga Lampung untuk tetap taat prokes cegah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 23 orang, terdapat satu orang meninggal dunia. Dalam empat hari terakhir, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 75 orang. 

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Kamis (4/8/2022), terdapat penambahan 23 orang positif sehingga total pasien Covid-19 sebanyak 73.357 orang. Sedangkan pasien positif yang sembuh total 69.100 orang, dan ada penambahan satu orang total menjadi 4.132 orang meninggal dunia. 

Baca Juga

Dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022), Kepala Dinkes Lampung Reihana menyebutkan, penambahan 23 kasus positif di Lampung tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung 13 orang, Kabupaten Lampung Selatan lima orang, Waykanan satu orang, Lampung Tengah satu orang, Pesawaran tiga orang. “Kota Bandar Lampung satu meninggal dunia,” katanya. 

Berdasarkan data Dinkes Lampung, dia mengatakan, saat ini dari 15 kabupaten/kota di Lampung, terdapat 12 kabupaten/kota status zona kuning (risiko rendah), dan tiga kabupaten zona hijau (tidak terdapat kasus baru). Di Provinsi Lampung tidak terdapat lagi zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang). 

Tiga daerah zona hijau yakni Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, dan Mesuji. Dari jumlah itu, Kota Bandar Lampung masih tertinggi penambahan kasus positif, dan jumlah total pasien positif selama pandemi Covid-19 yakni sebanyak 17.105 orang, pasien sembuh 16.168 orang, dan pasien meninggal dunia 843 orang. 

Sebagai tempat perlintasan orang dari Jawa dan Sumatra, Kota Bandar Lampung pernah mendapat status zona merah dua kali dengan penerapan PPKM Level 4 dan 3. 

Mulai naiknya kasus positif Covid-19 di Lampung, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan juga menjalani vaksinasi Covid-19. Hal tersebut, kata dia, untuk menekan jumlah penyebaran kasus Covid-19 di Lampung.

Arinal Djunaidi yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengatakan, jangan melupakan protokol kesehatan di manapun berada. “Setiap acara harus memakai masker, dan menyiapkan masker,” katanya, Kamis (4/8/2022). 

Dia mengatakan, penggunaan masker masih diberlakukan belum dicabut, untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid-19 baik di dalam ruangan maupun di tempat terbuka. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement