Bupati Sleman: Kelompok Jaga Warga Harus Mampu Jaga Kerukunan Warga
Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Sleman: Kelompok Jaga Warga Harus Mampu Jaga Kerukunan Warga (ilustrasi). | Foto: Republika/Mardiah
REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,Kustini Sri Purnomo menegaskan bahwa peran Kelompok Jaga Warga di daerah ini harus mampu menjaga lingkungan dan kerukunan antarwarga.
"Dengan demikian tidak ada lagi sinyal-sinyal negatif yang dapat memecah kerukunan warga Sleman," kata Kustini saat mengukuhkan Kelompok Jaga Warga di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Moyudan, Jumat (19/8/2022).
Hal itu disampaikan Bupati Sleman saat mengukuhkan 50 warga dua dusun di wilayah Kelurahan Sumbersari, Kapanewon (Kecamatan) Moyudansebagai Kelompok Jaga Warga.
Turut mendampingi Bupati Sleman Kustini, di antaranya Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aji Wulantara, Kasat Pol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Panewu (Camat) MoyudanHarsowarson, dan unsur Forkopimda Kapanewon Moyudan.
Dalam prosesi pelantikan, Bupati memimpin Pembacaan Ikrar Jaga Warga dan kemudian melakukan penyematan rompi kepada dua orang perwakilan anggota Kelompok Jaga Warga.
Kustini mengatakan pengukuhan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.
"Kami berharap anggota yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tingkat pedukuhan," katanya.
Camat Moyudan Harsowasono berharap kehadiran Kelompok Jaga Warga dapat menjaga suasana tenang di lingkungan warga.
"Anggota Kelompok Jaga Warga yang telah dilantik dapat bersinergi dengan pranata sosial lainnya untuk mengoptimalkanpotensi warga," katanya.
Kelompok Jaga Warga merupakan kelompok masyarakat yang terbentuk dari berbagai unsur di antaranya unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing pedukuhansebanyak 25 orang.