Tidak Mau Macet Karena Proyek Penataan Kendaraan Berat Langgar Lalin

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin

Tidak Mau Macet Karena Proyek Penataan Kendaraan Berat Langgar Lalin (ilustrasi).
Tidak Mau Macet Karena Proyek Penataan Kendaraan Berat Langgar Lalin (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) menindak 5 armada yang melintas di kawasan Ngarsopuro, Kamis (25/8/2022). Penindakan dilakukan karena potensi mengganggu kelancaran proses penataan Koridor Gatot Subroto (Gatsu) - Ngarsopuro.

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo mengkonfirmasi bahwa ada lima kendaran bermotor yang nekat melintas di jalur yang tidak semestinya. Maka dari itu, pihak Satlantas Polresta melakukan tindakan tegas berupa penilangan.

 "Jalur ini memang sering terjadi pelanggaran. Hari ini kami tindak dua bus yang nekat masuk rute tersebut dengan pengenaan tilang dari pihak kepolisian," kata Ari ketika dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Sesuai aturan, kendaraan berat seperti bus besar itu mestinya melintas melalui Jl Yos Sudarso - Jl Veteran, Jl Honggowongso (Pasar Kembang) - Jl Gajah Mada (Stasiun Balapan) - Jl S. Parman - Terminal Tirtonadi. Para pengemudi mengaku alasannya untuk menghindari kepadatan.

Baca Juga

"Saat ditanya oleh petugas, kedua sopir armada itu mengaku mencari jalan pintas lain ketimbang melintas di rute yang sudah ditentukan. Pilihan kita memang terbatas untuk pengalihannya, jadi kendaraan yang melintas itu memang sengaja masuk ke jalur ini," terangnya. 

Dishub akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terminal guna sosialisasi dan antisipasi agar tidak berulang. Apalagi kepadatan lalin juga berpotensi mengganggu kelancaran dan kecepatan penanganan proyek infrastruktur.

"Cukup banyak yang melintas di jalur ini untuk menghindari kepadatan di rute resminya sekarang. Biasanya sopir-sopir ini akan mengabari rekannya yang lain. Biasanya baru jera kalau surat jalan mereka tersita semua, misalnya kartu uji, sim, stnk baru balik ke rute resmi," kata dia. 

Menurut hasil laporan operasi gabungan Kamis, 25 Agustus 2022 di Lokasi : Jl. Gatot Subroto setidaknya diperiksa 25 kendaraan bermotor (KBM). Berupa tiga KBM angkutan barang Uji Berkala Mati dan dua KBM Bus AKDP pelanggaran jalur / trayek.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming yang sebelumnya meninjau pelaksanaan Proyek Penataan Koridor Gatsu-Ngarsopuro menerima keluhan pelaksana proyek terkait kepadatan lalu lintas dan parkir di kawasan itu. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kemenhub Siap Batasi Kendaraan Barang dan Logistik Saat Mudik Lebaran

KY Rahasiakan Hakim 'Bermasalah'

OJK Telah Blokir 3.516 Pinjaman Online Ilegal

Kendaraan Gemuk Dilarang Lalui Jalur Selatan Wangon-Rawalo

Kendaraan Berat Padati Jalur Arteri Cirebon

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark