Pemkab Pasuruan Bekali GP Ansor Pemahaman Produk Hukum
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Pasuruan Bekali GP Ansor Pemahaman Produk Hukum (ilustrasi). | Foto: RESPONSIBLECHOICE
REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur membekali Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat pemahaman tentang produk hukum agar lebih teredukasi terkait hukum yang berlaku.
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengatakan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah sepatutnya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang produk hukum yang berlaku di tanah air. "Kader-kader ansor yang akan membantu para advokat dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Saya melihat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang diatur di dalam institusi. Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban bagi Kabupaten Pasuruan untuk melantik, membimbing dan mengarahkan masyarakat agar mengerti masalah hukum," ujarnya di sela kegiatan pelantikan dan diklat Paralegal I LBH Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan, Senin (29/8/2022).
Menurut Gus Mujib sapaan Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengatakan bimbingan teknis bidang hukum sangat penting dilaksanakan karena saat ini banyak persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat. Sehingga, pemahaman terhadap hukum adalah sebuah keharusan. "Kalau tidak ada yang memberikan edukasi tentang hukum yang berlaku, kasihan masyarakat yang menjadi korban KDRT, misalnya, atau kasus hukum lainnya," katanya.
Oleh karenanya, kata dia, Ansor Kabupaten Pasuruan harus benar-benar memahaminya dengan punya orang-orang yang mengerti hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. "Kita harus paham dengan produk hukum. Bagaimana rule of law yang berlaku di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami regulasi.