Kamis 01 Sep 2022 21:15 WIB

Dua Hari Hilang di Sungai, Pekerja Sawit di Siak Ditemukan Meninggal

Korban sempat hilang dan tenggelam selama dua hari.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 Korban sempat hilang dan tenggelam selama dua hari. Foto:  Korban kapal tenggelam (ilustrasi).
Foto: Antara
Korban sempat hilang dan tenggelam selama dua hari. Foto: Korban kapal tenggelam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Tim gabungan Polres Bengkalis, TNI AL dan Basarnas berhasil menemukan jenazah Fakhruddin (40 tahun), pekerja sawit yang tenggelam di Sungai Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis. Korban sempat hilang dan tenggelam selama dua hari.

Dia tenggelam saat melangsir buah sawit bersama tiga rekannya Riswan (32), Kamisri (30) dan Ramzi (28). Mereka bekerja melangsir buah sawit dari kebun milik Haji Wawan.

Baca Juga

"Jenazah korban telah ditemukan pagi tadi pukul 04.13 Wib di sungai Desa Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Widjatmiko Kamis (1/9/2022).

Indra menjelaskan, jenazah ditemukan Tim SAR selama dua hari bersama BPBP, Pol Airud, Polsek Siak Kecil, Basarnas, Tni AL dan masyarakat. Kemudian, jenazah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

"Tim melakukan evakuasi dan menyerahkan korban ke pihak keluarga di Dusun Penamai Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis," ucap Indra.

Indra menyebut, kejadian itu berawal saat korban bersama tiga temannya sedang mengangkut kelapa sawit dengan menggunakan sampan, Selasa (30/8/2022) pukul 13.00 WIB.

Mereka bergerak dari kebun milik Wawan menuju ke tempat bongkar buah sawit. Saat perjalanan di Sungai Siak Kecil di tikungan sungai di depan Water Intek Pertamina, sampan yang digunakan terbalik lalu tenggelam.

Saat itu mereka berempat berusaha berenang ke tepi sungai. Kemudian mereka diselamatkan warga, lalu warga memberitahukan kepada kepolisian atas kejadian itu. Namun Fakhrudin tenggelam dan tidak terselamatkan.

Saat berenang untuk menyelamatkan diri saksi berusaha untuk menyelamatkan Fakhrudin. Namun tangannya tidak dapat diraih dan hilang tenggelam ke sungai.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement