Kapolda Jateng Ungkap Sejumlah Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) transaksi penjualan BBM Subsidi di SPBU Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Sidak yang digelar di sejumlah SPBU di Kota Solo tersebut untuk memastikan ketersediaan BBM dan mengawasi transaksi penjualan BBM bersubsidi di masyarakat.
Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) transaksi penjualan BBM Subsidi di SPBU Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/9/2022). Sidak yang digelar di sejumlah SPBU di Kota Solo tersebut untuk memastikan ketersediaan BBM dan mengawasi transaksi penjualan BBM bersubsidi di masyarakat. | Foto: ANTARA/Maulana Surya

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap berbagai modus dilakukan para terduga Pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi yang Diungkap jajaran Polda Jawa Tengah.

Dari sekian modus yang terungkap, rata- rata dilakukan dengan memodifikasi tangki untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU yang akan ditimbun guna mencari keuntungan.

“Terkait hal ini, di seluruh SPBU Jawa Tengah sudah ditempatkan anggota Polri untuk meneliminir jika ada lonjakan permintaan ataupun masyarakat yang akan melakukan potensi pidana, yaitu dengan modus yang sama,”jelasnya, Senin (5/9).

Modus Berikutnya, lanjut kapolda, dengan menimbun BBM bersubsidi dari hasil ‘kencingan’ mobil pengangkut BBM untuk mencari untung dari BB bersubsidi di balik fluktuasi harga yang terjadi.

Baca Juga

Selain itu juga modus mengplos, caranya dengan membeli pertalite yang kemudian dicampur  dengan kondensat minyak mentah, kemudian dicampur dengan bahan kimia untuk diual menjadi BBM non subsidi agar untungnya lebih besar.

Pelaku, masih jelas kapolda, juga menjual BBM bersubsidi hingga lintas provinsi. Jadi BBM tersebut diolah dan ditimbun di Jawa Tengah kemudian dijual ke luar provinsi, maupun ke perusahaan- perusahaan yang itu yang sudah terdeteksi oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Terkait dengan motif pelaku menggunakan mobil tangki membeli BBM bersubsidi untuk ditimbun, kemudian di jual kembali karena disparitas harga.

“Oleh karena itu sudah saya peritahkan seluruh jajaran anggota baik itu melalui polsek, polres tidak ada SPBU yang tidak ditempatkan anggota Polri dalam rangka pola pengamanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi juga menyampaikan, Adabeberapa kasus yang sangat menonjol di wilayah Kudus. Di Kudus diamankan 12 ton penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan korporasi, yakni PT ASS dengan produk biosolar.

Korporasi ini modusnya sama dengan modus yang lain. Ini akan dikembangkan lagi, karena merupakan modus baru yang dimungkinkan bisa ditiru oleh korporasi yang lain.

Oleh karena itu kapolda juga mengimbau kepada masyarakat yang berpotensi melakukan pelanggaran --baik sifatnya perorangan atau korporasi-- akan ditindak dengan tegas.

Kapolda juga mengimbau masyarakat tidak panik buying, terkait harga BBM. Polri juga akan mengawal dan memonittor jalur distribusi agar BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalhgunakan.

Polda Jawa Tengah sudah membentuk satgas yang dipimpin oleh Direskrimsus, Dirintelijen dan Dirkum untuk penegakan hukum secara bersama- sama.

Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan instansi terkaitdalam penyaluran BLT kepada masyarakat. Inipun juga sudah dibentuk tim, “Sehingga beban masyarakat dapat dikurangi dengan adanya BLT dari Pemerintah,” tandas kapolda.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi terhadap Pelayaran Nasional

Polri Tangkap 66 Pelaku Penimbunan dan Pengoplosan 84 Ton BBM Bersubsidi

50 Kasus Penyalahgunaan dan Penimbunan BBM Bersubsidi Diungkap di Jateng

Harga BBM Naik, Harga Tiket Bus di Bengkulu Naik 15-20 Persen

Polda Metro Jaya Tutup Arus Lalu Lintas Seputar Monas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark