REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku belum mengetahui apakah tarif bus Trans Jatim akan dinaikkan atau tidak setelah pemerintah menaikkan harga BBM. Emil menyebut, pihaknya masih menunggu kajian Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menentukan tarif baru bus angkutan massal tersebut.
Saat ini, tarif bus Trans Jatim sebesar Rp 2.500 untuk santri dan pelajar, serta Rp 5.000 untuk masyarakat umum. "Kami ingin memberikan waktu kepada Dinas Perhubungan Jatim untuk melakukan simulasi sebijak mungkin. Karena Trans Jatim ini kan rute baru yang disubsidi. Apakah ada penyesuaian harga tarif Bus Trans Jatim kita tunggu perhitungan dari Dishub," kata Emil, Rabu (7/9/2022).
Emil pun menanggapi Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Jatim yang mengharapkan segera dilakukannya penyesuaian tarif. Bahkan ada yang sudah melakukan penyesuaian. Emil memperbolehkan penyesuaian tarif yang dilakukan angkutan umum asalkan kenaikannya tergolong masih wajar.
"Kalau kenaikannya sesuai rentang tertentu maka ada ruang (boleh) bagi mereka. Harapan kami penyesuaian harga yang dilakukan perusahaan transportasi jangan sampai melebihi batas," ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Jatim, Agung Mulyono menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub Jatim terkait dampak kenaikan harga BBM terhadap angkutan umum, termasuk Bus Trans Jatim. Menurutnya, Dishub Jatim juga harus segera melakukan koordinasi dengan pengusaha angkutan umum maupun Organda terkait penyesuaian harga.
Terkait adanya angkutan umum yang sudah menaikkan harga tarifnya, Agung meminta Dishub segera mengambil tindakan, agar ada solusi tepat. "Para pengusaha angkutan umum ini tidak boleh dilarang menaikkan tarif secara keras, yang penting bagaimana mereka menaikkan tarifnya ini sesuai batas kewajaran," kata Agung.
Ketua Organda Kota Surabaya, Sonhaji mengharapkan adanya kenaikkan tarif mencapai 25 persen setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Sonhaji mengaku telah melakukan pendekatan dengan pemerintah setempat terkait dengan pengajuan penyesuaian tersebut.
Sonhaji mengatakan, naiknya harga BBM semakin memperburuk kondisi angkutan umum yang sebelumnya sudah sangat sepi akibat kalah saing dari angkutan daring. "Karena taksi online ini aturannya tidak sama seperti angkutan umum, bebas beroperasi," ujarnya.