Kamis 08 Sep 2022 05:15 WIB

Wapres Minta Kekerasan dalam Dunia Pendidikan Dihentikan

Wapres mengatakan jangan sampai terjadi lagi kekerasan di lembaga pendidikan

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren segera dihentikan.
Foto: BPMI Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin meminta segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren segera dihentikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyoroti kekerasan di dunia pendidikan. Wapres meminta segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren segera dihentikan.

"Wapres memberikan satu arahan agar jangan sampai terjadi kekerasan lagi di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren,lembaga pendidikan berasrama yang lain, danberlatar belakang agama ataupun tidak," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di sela mendampingi kunjungan kerja Wapres ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, sebagaimana siaran pers yang diterima.

Pernyataan Wapres itu, kata Masduki, menanggapi kabar meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 di Ponorogo, Jawa Timur akibat tindak kekerasan.

Menurut Masduki, Wapres menekankan apa pun alasan dan motifnya, tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak tepat, termasuk bentuk hukuman berupa kekerasan fisik.

"Kita ambil pelajaran. Kepada lembaga pendidikan yang lain agar jangan terjadi seperti itu lagi. Karena ini kan beruntun ya, banyak sekali kejadian(kekerasan) seperti itu, dulu juga pernah terjadi di lembaga pendidikan negara (seperti) Institut Pendidikan Dalam Negeri, terus di mana lagi, di mana lagi, banyak sekali kejadianseperti itu yang disebabkan proses yang dihubungkan dengan pelatihan fisik bagi seorang siswa misalnya," terangnya.

Terkait kejadian di Gontor, tutur Masduki, Wapres mengharapkan agar kasus tersebut segera diselesaikan dan Gontor sebagai lembaga pendidikan yang selama ini memiliki reputasi baik dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

"Pastikan bahwa proses belajar mengajar di Gontor tidak terganggu kasus ini. Kasusnya sedang ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian dan manajemen Gontor juga sangat terbuka dan bekerja sama dengan baik untuk proses pemeriksaan, ada beberapa saksi dan seterusnya," ujar Masduki.

Wapres menuturkan bahwa sebenarnya pemerintah sejauh ini telah menerbitkan berbagai panduan dan aturan agar tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak berulang.

"Tetapi memang, terkadang ada semacam ekses yang tidak bisa digeneralisasi, tapi itu kasuistik dan memang harus kita ambil pelajaran jangan sampai terjadi hal yang seperti itu lagi di lembaga-lembaga pendidikan lain," terangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement