Semua Jukir di Sleman Ditargetkan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan | Foto: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman melaksanakan pelatihan pengelolaan perparkiran. Pelatihan diberikan kepada pengelola parkir sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan SDM juru parkir di Kabupaten Sleman.
Salah satunya dengan senantiasa menggunakan tutur kata yang baik. Selain itu, mampu membangun kolaborasi terhadap sesama juru parkir yang sekaligus sebagai langkah mitigasi menghindari kemungkinan gesekan terkait pengelolaan parkir.
Dalam laporannya, Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana mengatakan, pelatihan tersebut melibatkan sebanyak 100 juru parkir yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Semua pengelola parkir diberikan pelatihan dalam melayani masyarakat.
Tujuannya, lanjut Arip, agar mereka profesional dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor. Ia mengungkapkan, dalam pelatihan dilakukan pula sosialisasi mengenai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Arip mengungkapkan, saat ini terdapat sebanyak 536 pengelola parkir yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Sedangkan, juru-juru parkir yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan baru sebagian, bahkan setengahnya yaitu sebanyak 253 orang.
"Dishub Sleman menargetkan seluruh jumlah pengelola parkir di wilayah Sleman akan diikutsertakan dalam pelatihan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Arip, Rabu (14/9/2022).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi atas diadakannya pelatihan pengelolaan parkir ini. Ia menilai, pelatihan ini dapat meningkatkan SDM juru parkir, sehingga mampu meningkatkan profesionalitas juru-juru parkir.
Ia menekankan, pengelolaan parkir merupakan tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah, pengelola perparkiran dan seluruh pengguna fasilitas jalan raya. Terlebih, saat ini terdapat peningkatan populasi penduduk, termasuk di Sleman.
Kondisi itu dibarengi dengan kebutuhan mobilitas masyarakat berimplikasi kepada peningkatan jumlah kendaraan dan arus transportasi. Artinya, lanjut Danang, ada konsekuensi kebutuhan terhadap fasilitas dan tempat parkir akan semakin tinggi.
Danang mengingatkan, kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan yang perlu dipecahkan bersama. Baik oleh pemerintah maupun pengelola-pengelola parkir agar terpenuhi fasilitas perparkiran yang baik aman, tertib dan ramah pengguna jalan.
Danang berharap, dengan kegiatan pelatihan pengelolaan parkir dapat menciptakan pengelolaan parkir yang baik, aman, tertib dan ramah pengguna jalan, khususnya di Kabupaten Sleman. Ia turut berharap, pengelolaan parkir semakin tertib. "Terhindar dari pungutan liar dan oknum tidak bertanggung jawab," ujar Danang.