REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah menyerahkan usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI kepada Kemendagri, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, proses saat ini hanya tinggal tindak lanjut dari Kemendagri kepada Presiden Jokowi.
“Tugas kita hanya menyerahkan kepada Kemendagri, tinggal urusan pak Mendagri kepada Presiden Jokowi,” kata Prasetyo setelah menyerahkan usulan nama Pj dari DPRD DKI ke Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetyo memastikan, tiga nama itu sampai ke Kemendagri setelah kedatangannya diterima Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat menyerahkan berkas nama tersebut.
“Pak Mendagri Tito sedang rapat, saya diterima pak Sekjen dan menyerahkan berkas kemarin,” katanya.
Dia melanjutkan, dalam pertemuan dengan perwakilan Kemendagri itu, pihaknya juga menerima tanda terima atas penyerahan berkas tersebut. Menurut Prasetyo, pihaknya akan menyerahkan tindak lanjut sepenuhnya kepada Kemendagri dan tim penilai akhir (TPA).
“Jadi sudah diterima untuk ditindaklanjuti karena sebelum tanggal 16 (Oktober), pak Anies selesai menjabat,” tuturnya.
Sementara itu, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima usulan nama calon Pj Gubernur DKI melalui Sekjen Suhajar Diantoro. Karena itu, dia menyebut jika pihaknya saat ini masih akan menampung usulan tiga nama yang telah diputuskan DPRD DKI kemarin melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
“Karena kan mekanismenya nanti, ini akan semuanya diverifikasi dahulu persyaratan formalnya, administrasinya lalu dibawakan usulannya oleh Pak Mendagri ke Presiden Jokowi,” kata Kastorius.
Dia mengatakan, setelah semua rampung diserahkan, Presiden Jokowi akan langsung memimpin sidang TPA, mengingat kewenangan penuh ada pada dirinya. TPA, akan digelar setelah tiga usulan dari DPRD dan tiga lainnya dari Kemendagri diterima Presiden Jokowi. Ditanya usulan tiga nama lainnya dari Kemendagri, Kastorius tak menjawabnya lebih jauh.
“Kita sedang berproses untuk itu, belum (bisa) saya katakan nama-nama dari Kemendagri,” katanya.
Meski demikian, kata dia, ada kemungkinan nama yang diusulkan Kemendagri kepada Presiden Jokowi sama dengan usulan dari DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, mekanisme menggunakan TPA memang sengaja dilakukan guna menunjukkan transparansi kepada masyarakat. Terlebih, saat dalam pertimbangan nantinya, nama-nama tersebut akan ditilik lebih jauh kualifikasi melalui rekam jejak dan tingkatan lainnya.
“Sehingga, proses kita anggap sesuatu yang memang memenuhi keinginan masyarakat bahwa ini demokratis dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara itu, ditemui terpisah, salah satu nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar tak banyak mengomentari namanya diusung DPRD DKI. Meski demikian, dia meminta doa yang terbaik dalam proses pencarian penjabat gubernur DKI.
“Mohon doa-nya,” kata Bahtiar saat ditemui awak media di Jakarta.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi. Tiga nama tersebut, adalah Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.