REPUBLIKA.CO.ID., ISTANBUL -- Otoritas Mesir pada Rabu (14/9/2022) memerintahkan pembebasan wartawan Aljazirah yang ditahan oleh Kairo, menurut seorang pejabat setempat.
"Saya menyambut baik keputusan Jaksa Penuntut Umum Mesir untuk membebaskan jurnalis Aljazirah yang ditempatkan dalam tahanan pra-persidangan," kata Tarek al-Awady, anggota Komite Pengampunan Presiden Mesir, di akun Facebook-nya.
Namun, al-Awady tidak memberikan rincian lebih lanjut. Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa jaksa Mesir telah membebaskan jurnalis Aljazirah Ahmed Al-Najdy dari tahanan. Al-Najdy ditangkap oleh otoritas Mesir atas tuduhan menyebarkan berita palsu.
Belum ada pernyataan resmi tentang rincian pembebasan jurnalis tersebut dari otoritas Mesir. Menurut saluran televisi yang berbasis di Doha, ada empat jurnalis Aljazirah yang ditahan oleh otoritas Mesir.
Pada Rabu, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi menyelesaikan kunjungan selama dua hari ke Qatar, menjadi kunjungan pertamanya ke negara Teluk itu sejak dia berkuasa pada tahun 2014.
Mesir dan Qatar memulihkan hubungan diplomatik pada Januari 2021 setelah penandatanganan perjanjian rekonsiliasi di Al-Ula, Arab Saudi, yang mengakhiri krisis Teluk yang pecah pada pertengahan 2017.