Wadahi Ahli Tata Rias Semipermanen, Pertaspi Resmi Didirikan

Red: Fernan Rahadi

Dilatarbelakangi maraknya pelaku Tata Rias Semipermanen, Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia  (Pertaspi) resmi didirikan. Tujuan utama Pertaspi adalah untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia sehingga mempunyai kualitas yang bertaraf internasional.
Dilatarbelakangi maraknya pelaku Tata Rias Semipermanen, Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia (Pertaspi) resmi didirikan. Tujuan utama Pertaspi adalah untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia sehingga mempunyai kualitas yang bertaraf internasional. | Foto: dokpri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dilatarbelakangi maraknya pelaku Tata Rias Semipermanen, Perkumpulan Ahli Tata Rias Semipermanen Indonesia  (Pertaspi) resmi didirikan. Tujuan utama Pertaspi adalah untuk menjadi organisasi resmi yang menaungi para pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional tata rias semipermanen atau Semipermanen Make Up (SPMU) di Indonesia sehingga mempunyai kualitas yang bertaraf internasional.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pertaspi sekaligus pelopor dan pakar sulam alis Anggie Rassly, perwakilan dari bidang kedokteran serta Dewan Etik Pertaspi, drg I Putu Suprapta, serta Deputy Bidang Industri dan Investasi, Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI, Hengky Manurung.

"Kami melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku SPMU di Indonesia sangat besar dan ide kami membentuk Pertaspi adalah untuk meningkatkan kredibilitas bagi para tenaga ahli atau profesional SPMU, sehingga kekhawatiran konsumen atas kasus-kasus malpraktek sulam alis, sulam bibir atau lainnya yang selama ini masih banyak terjadi dapat dihindari," ujar Anggie dalam siaran pers, Jumat (16/9/2022).

Dari sisi kedokteran, I Putu Suprapta menambahkan, pentingnya dibuat sebuah perhimpunan untuk membimbing para SPMU agar memiliki pedoman jelas sehingga masyarakat luas sebagai konsumen semakin paham tentang sulam alis atau sulam bibir yang aman dan tidak takut mencoba. "Edukasi mengenai bagaimana menjaga kebersihan, penggunaan alat yang benar, dan prosedur pengerjaan yang sesuai standar internasional adalah salah satu bagian dari program kegiatan Pertaspi," katanya.

Sedangkan dari sisi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hengky melihat Indonesia tidak boleh ketinggalan dengan tren pariwisata  kecantikan (Wellness & Beauty Tourism) yang sudah dilakukan negara lain seperti Thailand dan Korea Selatan. Saat ini, tenaga ahli atau profesional SPMU Indonesia sebenarnya sudah diakui oleh konsumen dari Singapura dan Malaysia yang datang khusus ke Indonesia untuk melakukan sulam alis dan sulam bibir. Namun, wadah resmi yang menunjang, membimbing, dan melindungi tenaga ahli/profesional SPMU agar terus go international tetap diperlukan. 

"Harapan kami adalah semoga kedepannya, Indonesia tidak hanya dikenal dengan wisata alam dan budaya, tapi juga wisata kecantikan. Jika dengan ini jumlah turis mancanegara semakin meningkat, maka dampak positif bagi perekonomian Indonesia pun akan muncul. Untuk aspek dalam negeri, hal ini akan juga membuka peluang lapangan kerja baru di bidang kecantikan," ujar Hengky.

Selain pelatihan dan workshop yang diadakan secara berkala, akan diadakan pula forum diskusi bulanan membahas isu terbaru, dan kompetisi tahunan di dalam negeri maupun luar negeri. Misi Pertaspi melalui program ini adalah agar semua pelaku bisnis dan tenaga ahli atau profesional SPMU (sulam alis, sulam bibir, sulam garis mata, dan lainnya) dapat bergabung menjadi anggota Pertaspi dan bersama-sama berkembang meningkatkan industri Tata Rias Semipermen Indonesia. 

Tata Rias Semipermanen adalah jasa layanan kecantikan yang sudah banyak diminati sejak tahun 2008 di banyak negara termasuk di Indonesia.  Tata Rias Semipermanen memiliki dua tipe jasa layanan kecantikan mulai dari sulam alis, sulam bibir, hingga sulam garis mata (eyeliner), serta jasa layanan camouflage atau kamuflase seperti memperbaiki garis rambut (hairline), hingga menutupi stretch mark (stretch mark cover up) pada bagian tubuh. Tingginya peminat jasa tersebut seiring dengan peningkatan para pelaku Tata Rias Semipermanen di negeri ini hingga mencapai angka 1.000 pemilik usaha yang terdiri dari klinik, salon, studio dan home treatment yang tersebar di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dokter Palsu yang Tertangkap di Padang tak Ditahan karena Hamil

Adaptasi Jadi Kunci Jenama Kosmetik Ini Hadapi Era 4.0

Beauty Haul Indo Perkuat Platform Daring

Infografis Hukum Bersolek Bagi Muslimah

Hasniah, Teman Tuli yang Piawai Merias Wajah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark