Cilacap Siapkan Anggaran Perlindungan Sosial Sebesar Rp 6,88 M
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Bansos | Foto: Republika/Mardiah
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Anggaran Perlindungan Sosial Kabupaten Cilacap untuk tahun 2022 dialokasikan Rp 6,88 miliar. Besaran tersebut mencakup 2 persen dari rencana penyaluran DAU bulan Oktober, Nopember dan Desember 2022, dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022.
"Ini dilakukan guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah," kata Bupati Tatto Suwarto Pamuji dalam rilis yang diterima Republika, Senin (19/9/2022).
Rinciannya, bantuan tersebut disalurkan untuk 7.116 penerima manfaat antara lain Operator Angkutan Umum, Angkutan Sungai dan Penyeberangan, Ojek, dan pengayuh Becak, UMKM dan Keluarga Tidak Mampu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebesar Rp 2,77 miliar.
Anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja melalui padat karya pada 21 desa miskin, dan padat karya pemeliharaan Tempat Pelelangan Ikan di 9 lokasi sebesar Rp 2,55 miliar rupiah. Kegiatan lainnya berupa pelatihan pengembangan usaha mikro dan operasi pasar di 24 kecamatan sebesar Rp 1,08 miliar.
"Data penerima yang menjadi sasaran program tersebut, akan diverifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh petugas operator data bersama kelurahan dan OPD terkait. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan calon penerima betul betul layak menerima bantuan," jelasnya.
Sebelumnya, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Bersama TPID Kabupaten Cilacap, Selasa (6/9/2022) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti menjelaskan, pemerintah pusat mengamanatkan dukungan Pemda sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni DAU dan DBH untuk subsidi sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta perlindungan sosial tambahan.
Ada 182.500 KPM yang telah teralokasi bansos PKH dan BPNT, dan bantua disalurkan melalui PT. POS Indonesia. Kementerian Sosial juga menginformasikan BPNT untuk 133.231 KPM disalurkan melalui Bank Mandiri atau agen e-Warong untuk bulan agustus sebanyak Rp 200.000/KPM. DTKS, jelas Arida, sesuai dengan data catatan sipil berdasarkan KK dan NIK.
“Untuk 2022 ada 390 ribu KK atau 1.052.000 jiwa. DTKS ini yang kita gunakan sebagai dasar untuk mengalokasikan bantuan sosial dari Kemensos. Baik itu PKH, BPNT, PBI atau BPJS, atau KIP," jelas Arida.