In Picture: Sidang Pledoi Bupati non Aktif Bogor di Pengadilan Tipikor
Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK .
Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi
Hakim anggota mendengarkan pembacaan pledoi dari terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Suasana sidang dari terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
Terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin hadir secara daring saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (FOTO : ANTARA/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan suap laporan audit keuangan di BPK Jawa Barat Ade Yasin hadir secara daring saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).
Dalam sidang tersebut, Ade Yasin meminta hakim untuk meringankan tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang menuntut tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
sumber : Antara Foto
Advertisement