REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jajaran Kepolisian dari Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan sebanyak enam orang oknum pelajar yang akan tawuran. Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
Pengamanan oknum pelajar itu dipimpin Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat. Oknum pelajar SMK yang diduga hendak tawuran itu berada di Jalan Raya Jilegong Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 10.13 WIB.
Teguh menerangkan, empat orang oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18), D (17) dan F (18). "Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui," tegas dia, Rabu (21/9/2022).
Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar yang diduga akan tawuran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Diantaranya berupa samurai, gergaji, dan celurit.
Menurut Teguh, penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya video viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik. Lokasi yang jadi latar belakang di video itu berada di Jalan Raya Jilegong Kecamatan Nagrak pada Ahad (18/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB
Dimana, pada video tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam.