Kamis 22 Sep 2022 06:17 WIB

Enam Oknum Pelajar Bawa Gergaji di Sukabumi Diamankan Diduga akan Tawuran

Penangkapan pelajar merupakan pengembangan video viral tawuran di Nagrak.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9). (ilustrasi)
Foto: shabrina zakaria
Belasan pelajar SMK asal Kabupaten Bogor dibawa Satgas Pelajar Kota Bogor karena diindikasi hendak tawuran dengan membawa senjata tajam, Rabu (15/9). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jajaran Kepolisian dari Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan sebanyak enam orang oknum pelajar yang akan tawuran. Dari mereka polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).

Pengamanan oknum pelajar itu dipimpin Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat. Oknum pelajar SMK yang diduga hendak tawuran itu berada di Jalan Raya Jilegong Desa Balaikambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 10.13 WIB.

Baca Juga

Teguh menerangkan, empat orang oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18), D (17) dan F (18). "Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui," tegas dia, Rabu (21/9/2022).

Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar yang diduga akan tawuran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Diantaranya berupa samurai, gergaji, dan celurit.

Menurut Teguh, penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya video viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik. Lokasi yang jadi latar belakang di video itu berada di Jalan Raya Jilegong Kecamatan Nagrak pada Ahad (18/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB

Dimana, pada video tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement