Sabtu 24 Sep 2022 07:19 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 8 dari 10 tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Saat konferensi pers bersama KPK, Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain pada Jumat (23/9) mengatakan akan memberhentikan Sudrajad agar dapat berfokus pada proses hukum yang dijalani. (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak | Antara)