Ahad 02 Oct 2022 23:45 WIB

Di Mana Mengadili Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024?

Meneruskan dikotomi rezim pemilu hanya akan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH HARUN HUSEIN

Apakah pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah pemilu? Sampai saat ini, soal itu belum firm seratus persen. Karena itu, di mana mengadili sengketa pilkada, masih pula simpang siur. Lalu, di mana kelak mengadili sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang? Apakah tetap di Mahkamah Konstitusi seperti pilkada-pilkada sebelumnya? Khusus untuk Pilkada Serentak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement