Rabu 05 Oct 2022 14:55 WIB

63 Kelurahan di Depok Deklarasi Targetkan Wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Setelah mengikuti deklarasi, seluruh kelurahan harus bersiap untuk bebas ODF dengan membangun jamban sehat dan tidak buang air besar sembarangan.

Rep: ruzdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzdy nurdiansyah
.

Deklarasikan 63 kelurahan di Kota Depok  menargetkan wilayah bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada 2023. Foto: Dok Diskominfo Depok.
Deklarasikan 63 kelurahan di Kota Depok menargetkan wilayah bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada 2023. Foto: Dok Diskominfo Depok.

ruzka.republika.co.id--Sebanyak 63 kelurahan di Kota Depok deklarasikan menargetkan wilayah bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada 2023.

"Telah dilakukan deklarasi bersama seluruh kelurahan yakni 63 kelurahan di Kota Depok," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dalam siaran pers yang diterima, Rabu (05/10/2022).

Dia menambahkan, setelah mengikuti deklarasi, seluruh kelurahan harus bersiap untuk bebas ODF dengan membangun jamban sehat dan tidak buang air besar sembarangan.

"Deklarasi dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan wilayah. Pada 2016, terdapat sebanyak empat kelurahan melakukan deklarasi ODF. Selanjutnya, pada 2018 bertambah delapan kelurahan dan pada 2020 bertambah lima kelurahan melakukan deklarasi ODF. Lalu pada 2021 bertambah 24 kelurahan deklarasi ODF. Tahun ini ada 22 kelurahan yang mendeklarasikan ODF. Jadi total 63 kelurahan sudah deklarasi dan siap bebas ODF di tahun 2023 mendatang," jelasnya.

Menurut Mary, kelurahan yang melakukan deklarasi harus terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang belum memiliki septic tank. Sehingga masyarakat tahu pentingnya memenuhi sanitasi dasar.

"Sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan, sehingga kelurahan stop BABS dapat terwujud pada tahun 2023,” terangnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement