DPRD Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan DIY
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor DPRD DIY. | Foto: Yusuf Assidiq.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sudah ditetapkan kembali ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 oleh DPRD DIY. Pelantikan Gubernur-Wagub DIY akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 10 Oktober 2022 di Istana Negara, Jakarta.
Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 ini akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. DPRD DIY pun meminta agar Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027 bekerja keras dan cepat untuk menjalankan kebijakan pembangunan.
Hal ini dalam rangka mengatasi kemiskinan dan ketimpangan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama di DIY. Begitupun dengan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19, juga diminta untuk diatasi dengan cepat oleh pemerintahan periode 2022-2027.
"Pemda DIY jelas harus kerja keras, kerja cepat mengatasi problem kemiskinan, pengangguran. Pemda harus bisa membahagiakan hati rakyat," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
Dikatakan, secara khusus Pemda DIY diharapkan memberikan perhatian lebih untuk pembangunan di kawasan perbatasan DIY. Terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Terlebih, kata Eko, Pemda DIY sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Daerah Perbatasan. Berdasarkan perda tersebut, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan menjadi tiga hal utama yang bisa menjadi prioritas.
Diharapkan, Pemda DIY membangun kerja sama dengan daerah lain untuk membangun kawasan perbatasan. "Ke depan didorong kerja sama dengan daerah lain, mohon doanya, saat ini sedang berjalan pansus kerja sama. Keberadaan pihak ketiga maupun pemda lain, juga luar negeri penting, pembangunan butuh dukungan anggaran yang memadai," ujar Eko.
Terkait pembangunan infrastruktur, menurutnya, akses jalan di perbatasan belum memadai. Begitu pun dengan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan rawan bencana seperti di Gedangsari, Gunungkidul, yang berbatasan dengan Gantiwarno, Wonogiri, juga belum memadai.
"Ini jelas butuh kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah, bukan hanya banging JJLS, tapi juga bekerja sama dengan Jateng membangun infrastrukturnya. Harapan kita, masyarakat bisa mendapatkan layanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Untuk akses kesehatan bagi masyarakat di kawasan perbatasan, Eko juga menegaskan hal tersebut perlu diberi perhatian lebih. Dengan adanya akses yang memadai di kawasan perbatasan, maka masyarakat tidak perlu ke pusat kota untuk mendapatkan layanan kesehatan.
"Bagaimana layanan kesehatan di Samigaluh-Gedangsari, Tegalsari, Karangmojo, dan seterusnya. Rumah sakit tipe D atau C bisa diwujudkan misalnya. Saat ada yang sakit tidak perlu jauh-jauh, ada dokter spesialis, ibu mengandung bisa segera ditangani," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan pelantikan Gubernur-Wagub DIY, pihaknya mengajak agar masyarakat ikut berpartisipasi. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut mengawasi proses pembangunan agar rakyat menjadi subyek keistimewaan DIY.
"Situasi pasca-pandemi Covid-19 tidak perlu ada hal yang mewah saat sambut prosesi pelantikan. Kerja keras dan bekerja cepat hal yang lebih utama, bagaimana kedepan pemda DIY bisa lebih banyak ciptakan peluang kerja bagi masyarakat," lanjut Eko.