Kamis 06 Oct 2022 14:13 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening istri Gubernur Papua, Yulce Wenda. Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menyampaikan pemblokiran rekening diduga akibat Yulce tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (5/10/2022). (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)