Kemiskinan dan Ketimpangan PR Utama yang Harus Diselesaikan DIY
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemiskinan dan Ketimpangan PR Utama yang Harus Diselesaikan DIY (ilustrasi). | Foto: republika.co.id
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut, kemiskinan dan ketimpangan yang cukup tinggi di DIY masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama. Dua hal tersebut diharapkan dapat diselesaikan dan menjadi prioritas agenda kepemimpinan Gubernur/Wakil Gubernur DIY dalam lima tahun kedepan.
"Harapan kami intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat bisa menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ini," kata Huda, Selasa (11/10).
Huda menyebut, dana keistimewaan (danais) juga diharapkan lebih berperan dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di DIY. Menurutnya, penetapan dan danais menjadi paket dari keistimewaan DIY sebagai konsekuensi UU Keistimewaan.
"Danais kami harapkan bisa lebih besar berperan menyelesaikan berbagai masalah DIY dengan kreatifitas program sesuai ketentuannya," ujar Huda.
Dengan Gub/Wagub DIY periode 2022-2027 yang sudah dilantik oleh Presiden Jokowi pada 10 Oktober 2022 kemarin, diharapkan dapat menyelesaikan permasalah tersebut. Bahkan, saat pelantikan Jokowi juga berpesan agar Pemda DIY mengendalikan inflasi dan ketersediaan pangan.
Terkait inflasi, Huda menuturkan, saat ini ancaman inflasi yang diperkuat dengan kenaikan BBM dan diikuti kenaikan berbagai harga pangan, menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi.
"Kebijakan dan program pemerintah daerah yang tepat sangat penting dilakukan untuk mengendalikan inflasi, meskipun DIY tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Sedangkan, terkait ketersediaan pangan, Huda menyebut, DIY telah mengambil kebijakan dan langkah antisipatif sejak lama. Dari sisi kebijakan, lanjutnya, pihaknya juga telah menetapkan perda lahan pertanian berkelanjutan yang mengamankan puluhan ribu hektar lahan untuk pertanian.
"Selain itu, juga program yang mendukung ketersediaan pangan sudah dilakukan, semoga masalah ini bisa teratasi dengan baik di DIY," kata Huda.
Sementara itu, terkait dengan pelantikan Gub/Wagub DIY periode 2022-2027, Huda berharap dapat menjadi momentum yang baik dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat DIY. Sudah dilakukannya pelantikan, maka tugas DPRD DIY sudah tuntas diselesaikan dan penetapan Gub/Wagub DIY juga dikatakan sudah sesuai dengan UU Keistimewaan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD DIY yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sejak awal hingga pelantikan ini, rekan-rekan mengawal pelaksanaan tugas konstitusi ini hingga pelantikan kemarin," tambah Huda.