Komdis Sebut Panpel Arema FC Pernah Disanksi pada 2010

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Komdis Sebut Panpel Arema FC Pernah Disanksi pada 2010 (ilustrasi).
Komdis Sebut Panpel Arema FC Pernah Disanksi pada 2010 (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 132 pendukung Arema FC. Erwin memyatakan, ada lebih dari 20 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Sebagian besar pertanyaan adalah terkait Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Nanya seputaran Stadion Kanjuruhan, tentang Abdul Haris, apakah pernah dihukum?" kata Erwin di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/10).

Erwin pun menjelaskan bahwa Abdul Haris sebelumnya pernah dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI, tepatnya pada 2010. Saat itu, lanjut Erwin, Abdul Hatir dijatuhi sanksi terkait dugaan penyuapan terhadap Komdis PSSI. Adapun sanksi yang dijatuhkan saat itu adalah yang bersangkutan dilarang beraktivitas di kancah sepak bola nasional.

Namun saat ditanya lebih jauh terkait kesalahan Abdul Haris di 2010, Erwin menyatakan tidak mengetahui. Erwin beralasan saat itu dirinya masih aktif sebagai Polisi dan belum masuk jajaran pengurus PSSI. "Waktu itu banding. Saya gak tahu karena dulu. Saat itu saya aktif Polisi belum PSSI," ujarnya.

Baca Juga

Erwin pun menjelaskan terkait temuan puluhan botol menuman keras di Stadion Kanjuruhan. Erwin menyatakan, bukan dirinya yang menemukan botol di Stadion Kanjuruhan. Ia mengaku hanya melihat ada temuan botol minuman keras di sana.

"Miras itu temuan Labfor, tapi saya melihat itu. Tanya ke Labfor Polda Jatim (soal temuan botol Miras. Di situ ada botol minuman keras tapi bukan saya yang menemukan," kata Erwin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Ketua Panpel Arema Seret Iwan Bule Ikut Bertanggung Jawab

Dugaan Kepentingan Iklan Rokok demi Jam Kick-off Malam Hari dan Bantahan PSSI

Anggota TGIPF Rhenald Kasali Mencium Bau Tak Sedap

Tim Bantuan Hukum Arema Menggugat Meminta Polri tak Berhenti di Enam Tersangka

Komnas HAM Dalami Dugaan Gas Air Mata yang Kedaluwarsa

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark