REPUBLIKA.CO.ID, Badan Pusat Statistik (BPS) siap menggelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai 15 Oktober 2022. Guna menyukseskan pendataan, BPS mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang sebenar-benarnya.
Waktu pengumpulan data:
15 Oktober-14 November 2022
Jumlah petugas pengumpul data:
> 530.000 orang
Cara pengumpulan data:
Sensus dilengkapi geotag dan foto (khusus untuk keluarga miskin).
Pengolahan data:
2023
Informasi yang Dikumpulkan
- Kependudukan dan ketenagakerjaan
- Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih
- Kesehatan dan disabilitas
- Perlindungan sosial
- Pendidikan
- Pemberdayaan ekonomi
Manfaat Data Regsosek
- Basis data reformasi program perlindungan sosial agar tepat sasaran
- Integrasi data untuk berbagai kementerian/lembaga pemerintah
- Sarana evaluasi perkembangan penghpusan kemiskinan ekstrem
- Kolaborasi dalam pemutakhiran data antar instansi
Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS)