KPI Sebut Baru Tahun Ini Program Variety Show Berkualitas
Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fernan Rahadi
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) | Foto: kpi
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memaparkan hasil penelitian terbarunya. Menurut Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis, berdasarkan indeks kualitas program televisi tahun 2022, program tayangan variety show di televisi mengalami kemajuan.
"Padahal sejak 2015 lalu, semua program variety show ini tak berkualitas. Tapi baru tahun ini indeksnya 3,20. Ini menunjukkan semua program variety show di TV Bukan tayangan yang asal jadi," ujar Yuliandre kepada wartawan di Acara Ekpose Hasil Indeks Program Televisi di Bandung, Jumat (14/10).
Menurut Yuliandre, baru kali ini variety show di TV berkualitas. Biasanya indeksnya rendah karena sering menayangkan tayangan yang melecehkan profesi, serta mengeluarkan kata-kata kasar dan makian.
"Indeksnya variety show sudah naik. Tapi infotainment masih tak berkualitas," katanya.
Begitu juga, kata dia, tayangan sinetron hingga saat ini belum ada yang berkualitas. Karena, kerap menampilkan adegan kekerasan dan perudungan terhadap anak. Hal ini, menjadi masalah serius karena kerap tak mengindahkan norma kesopanan dan kesusilaan.
Menurutnya, dari indeks kualitas TV ada beberapa genre yang bagus. Di antaranya wisata, budaya, religi dan lainnya. Dengan membaiknya reality show, maka sekarang media menjadi paham fungsi mereka sebagai ruang edukasi.
Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kegiatan ini penting karena akan menentukan apakah kualitas tayangan sudah sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa atau sebaliknya membutuhkan perbaikan. Selain itu, tayangan di media sosial dan proses penciptaannya harus dirumuskan dengan baik agar ada proteksi hak cipta.
"Dasar penyiaran berkualitas harus mencerminkan kepancasilaan. Dan batas etika sebaiknya jangan menyentuh hal-hal sensitif," katanya.
Sementara menurut Ketua KPI Jabar, Adiyana Slamet, untuk karya orisinalitas hak kekayaan intelektual negara harus hadir. Di Jabar sendiri, baru saja KPID Jabar gelar workshop pentingnya HAKI.
"Kami kemarin menangani ada kasus masalah rebutan merek dan sengketa itu kami fasilitasi," katanya.
KPID, kata dia, harus menjaga iklim dan persaingan konten yang sehat. Selain itu lembaga penyiaran harus berbeda dengan medsos. Karena banyak lembaga penyiaran yang mengambil dari medsos itu bahaya.