REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian. Menurut KPI, hal itu bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Komisaris KPI Nuning Rodyah, Sabtu (1/10/2022).
Nuning mengatakan, keputusan Lesti untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi. "Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.
KPI sendiri telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9).