REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi dari Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan Universitas Indonesia Budiawan menceritakan sejarah BPA pertama kali disintesis oleh ahli kimia Uni Soviet pada 1891. Senyawa itu digunakan sebagai estrogen sintetis untuk industri farmasi.
Pada plastik, BPA adalah bahan pelengkap supaya kemasan plastik berwarna cerah, tidak mudah pecah, dan aman untuk air. Namun, 30 tahun berselang usai senyawa itu ditemukan dan masif dipakai untuk kemasan pangan, berbagai kajian tentang dampak senyawa itu terhadap kesehatan manusia mulai bermunculan. Penelitian jangka panjang menyebutkan senyawa Bisfenol A dapat mengganggu hormon kesuburan dan sistem saraf otak.
"Karena underline bahan kimia ini, maka kita harus berhati-hati," kata Budiawan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) malam.
Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi dan Harmonisasi Pangan Olahan BPOM Yeni Restiani mengatakan, pihaknya sedang merancang revisi peraturan tentang label pangan olahan untuk menurunkan standar kandungan BPA rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan informasi yang benar dan jujur.
Pada 2021 sampai 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan survei lapangan mengenai kandungan BPA dalam air minum dalam kemasan dengan hasil sebanyak 3,4 persen sampel di sarana peredaran tidak memenuhi syarat batas maksimal migrasi BPA, yaitu 0,6 bagian per juta (bpj). BPOM menemukan fakta ada 46,97 persen sampel di sarana peredaran dan 30,91 persen sampel di sarana produksi sudah masuk kategori mengkhawatirkan berada pada kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj.
Dalam survei lapangan itu juga ditemukan ada 5 persen sampel galon baru di sarana produksi dan 8,67 persen di sarana peredaran yang sudah masuk kategori berisiko terhadap kesehatan dengan kandungan BPA di atas 0,01 bpj.
Bahaya kandungan BPA pada kemasan pangan bukan lagi isu nasional, tetapi sudah menjadi isu global. Pada 2010 lalu, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan bahwa nilai tolerir BPA adalah 50 mikrogram per kilogram berat badan.
Namun, lima tahun berselang tepatnya pada 2015, Otoritas Keamanan Pangan Eropa menurunkan nilai tolerir BPA menjadi 4 mikrogram pe kilogram berat badan. Setelah itu, mereka kembali menurunkan nilai tolerir hingga 100 ribu kali lebih rendah dibandingkan nilai tolerir BPA pada tahun 2015 lalu.
"Kenapa ini diturunkan? karena ada risiko dampak terhadap kesehatan. Beranjak dari situ, kami melihat beberapa negara sudah mengatur atau bahkan melarang penggunaan BPA, seperti Brazil, Prancis, Kolombia (negara bagian Amerika Serikat) sudah melarang penggunaan BPA pada kemasan pangan," kata Yeni.