REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – TikTok menaikkan usia minimum untuk konten siaran langsung (live streaming) dari 16 menjadi 18 tahun mulai bulan depan. Kebijakan itu diumumkan menyusul hasil investigasi BBC News yang menemukan ratusan akun menayangkan anak-anak dari kamp-kamp pengungsi Suriah meminta sumbangan.
Beberapa akun tersebut menerima sumbangan hingga 1.000 dolar AS per jam atau sekitar Rp 15 juta. Namun, ketika mereka mencairkan uangnya, TikTok telah mengutip hingga 70 persen.
"Mendatang, hanya orang dewasa yang dapat mengirim hadiah virtual atau mengakses fitur monetisasi," kata TikTok.
Dalam beberapa pekan mendatang, menurut TikTok, hanya pengguna usia dewasa yang bisa streaming langsung. Namun, sampai sekarang masih belum jelas bagaimana TikTok akan memberlakukan batasan usia ini.
Saingannya, Meta yang memiliki Facebook dan Instagram, dan Google yang memiliki Youtube, telah menetapkan usia untuk konten siaran langsung minimal 13 tahun.