Kamis 20 Oct 2022 14:16 WIB

Anak Suriah Mengemis Pakai TikTok, Batasan Usia untuk Bisa Live Streaming Bakal Dinaikkan

Mulai bulan depan, pengguna TikTok harus berusia 18 tahun untuk bisa siaran langsung.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Logo aplikasi TikTok. Dalam beberapa pekan mendatang, hanya pengguna berusia 18 tahun ke atas yang bisa live streaming di TikTok.
Foto: AP/Kiichiro Sato
Logo aplikasi TikTok. Dalam beberapa pekan mendatang, hanya pengguna berusia 18 tahun ke atas yang bisa live streaming di TikTok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – TikTok menaikkan usia minimum untuk konten siaran langsung (live streaming) dari 16 menjadi 18 tahun mulai bulan depan. Kebijakan itu diumumkan menyusul hasil investigasi BBC News yang menemukan ratusan akun menayangkan anak-anak dari kamp-kamp pengungsi Suriah meminta sumbangan.

Beberapa akun tersebut menerima sumbangan hingga 1.000 dolar AS per jam atau sekitar Rp 15 juta. Namun, ketika mereka mencairkan uangnya, TikTok telah mengutip hingga 70 persen.

Baca Juga

"Mendatang, hanya orang dewasa yang dapat mengirim hadiah virtual atau mengakses fitur monetisasi," kata TikTok.

Dalam beberapa pekan mendatang, menurut TikTok, hanya pengguna usia dewasa yang bisa streaming langsung. Namun, sampai sekarang masih belum jelas bagaimana TikTok akan memberlakukan batasan usia ini.

Saingannya, Meta yang memiliki Facebook dan Instagram, dan Google yang memiliki Youtube, telah menetapkan usia untuk konten siaran langsung minimal 13 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement