Desa dengan Kades Perempuan di Purbalingga Jadi Pilot Project Desa Ramah Perempuan & Anak
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Sosialisasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA), Kamis (20/10/22) di Pendopo Dipokusumo yang dihadiri oleh seluruh Lurah dan Kepala Desa (Kades) di Purbalingga. | Foto: Pemkab Purbalingga
REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemkab Purbalingga akan menunjuk beberapa desa dengan kepala desa (kades) perempuan menjadi pilot project Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Hal ini disampaikan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Sosialisasi Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA), Kamis (20/10/22) di Pendopo Dipokusumo yang dihadiri oleh seluruh Lurah dan Kepala Desa (Kades) di Purbalingga.
Tujuan dari sosialisasi ini seluruh pemerintahan desa/kelurahan memiliki perhatian besar untuk penurunan kasus kesenjangan gender, kekerasan perempuan dan anak, pelecehan terhadap anak serta pernikahan dini di Purbalingga.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, melalui pengembangan ini ia mentargetkan satu desa per kecamatan bisa menjadi pilot project DRPPA, terutama desa dengan Kades perempuan.
"Saya minta 35 desa yang dipimpin Kades perempuan untuk bisa dimasukan ke dalam pilot project DRPPA. Jadi karena perempuan, pasti punya kepedulian yang lebih besar dengan permasalahan gender," kata Bupati.
Menurut Bupati, DRPPA suatu model dimana penyelenggaraan pemerintah desanya berperspektif gender, termasuk pemenuhan hak-hak anak. Biasanya di dalamnya sudah ada forum anak dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.
"Desa pun ketika membangun infrastruktur inipun dibuat harus mendasari pemenuhan kebutuhan anak, misalnya membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) nah bagaimana Pustu ini harus ramah perempuan dan anak," katanya.
DRPP juga solusi dan aksi nyata pemerintah dalam upaya mengatasi permasalahan perempuan dan anak. Harapannya dengan DRPPA, masyarakat lebih teredukasi, misalnya sadar akan sanksi pidana pelecehan.
Sebab, menurut Bupati, selama ini masyarakat masih belum mengerti ketika melakukan pelecehan terhadap perempuan dan anak ada sanksi pidana di sana.
"Kalau mereka paham otomatis akan takut melakukan hal tersebut," katanya.
Termasuk dalam hal pernikahan dini, desa juga harus ada edukasi untuk meminimalisir. Sebab hal tersebut dapat meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi.
Melalui kegiatan ini, menurut Bupati perlu dilakukan deklarasi dari para Kades untuk wujudkan desa ramah perempuan dan anak. Nanti dilanjutkan MoU antara Pemkab Purbalingga dengan Kemenag dan Pengadilan Agama serta didampingi Kepolisian untuk mendukung meminimalisir pernikahan dini, kekerasan perempuan dan anak.
Bupati Tiwi mengungkapkan Kabupaten Purbalingga dan Kota Semarang menjadi daerah yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi pilot project yang menerapkan DRPPA. "Kepercayaan yang luar biasa ini harus diamankan dan disukseskan," imbuhnya.
Sebelumnya DRPPA juga sudah diterapkan di Desa Sempor Lor (Kaligondang) dan Pandansari (Kejobong). Bupati berharap upaya tersebut bisa direplikasi dan diimplementasikan ke desa-desa yang lain.
Seperti yang diketahui, acara sosialisasi ini diikuti oleh Camat, Kasi PMD Kecamatan dan Kepala Desa/Lurah se-Purbalingga. Penyaji materi diantaranya Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Dra Retno Sudewi Apt MSi MM, Kepala Dinpermasdes Purbalingga Pandi SSos, dan Kepala Desa Pandansari Ridi.