JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik dengan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE). “Petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Direktur Lalu...
Berita Lainnya