Polres Jombang Tarik Seluruh Blanko Tilang Manual

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menegaskan, anggota sudah dilarang melakukan penindakan tilang kepada pengendara secara manual, dan akan mengoptimalkan elektronik tilang (ETLE). Petugas kepolisian lalu lintas juga tidak lagi dibekali buku tilang dan digantikan dengan buku teguran saat bertugas di lapangan.

Rudi menegaskan, pihaknya telah menarik semua blanko tilang manual. "Ya sesuai perintah Kapolri polisi dilarang melakukan penindakan menggunakan tilang manual," kata Rudi, Kamis (27/10/2022).

Rudi melanjutkan, larangan tilang manual bukan berarti membuat tidak ada lagi polisi lalu lintas yang bertugas di jalanan. Polisi lalu lintas tetap berada di jalan, namun hanya untuk mengawasi pelanggaran dan tidak akan melakukan penindakan tilang manual.

Ia melanjutkan, polisian lalu lintas masih bisa melakukan penegakan hukum khusus untuk kejadian besar. Misalnya kecelakaan lalu lintas yang memang diperlukan untuk penegakan hukum. Rudi pun menjelaskan, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran ETLE.

Di antaranya pengendara tidak pakai helm, melawan arus, dan TNKB mati atau palsu. "Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman serta mengemudi sambil menggunakan handphone juga menjadi sasaran kamera ETLE," ujarnya.

Rudi pun mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan serta rambu-rambu lalu lintas. Serta selalu berhati-hati saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Terkait


Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Jombang

Polisi Pastikan Kasi Pengelolaan BB Kejari Bojonegoro yang Sodomi Bocah Ditahan

Polres Jombang Tetapkan 5 Simpatisan Subchi Jadi Tersangka

Kapolri Resmikan Tilang Elektronik, Ini Jenis Pelanggarannya

Semua Tamu Presiden Jokowi di Jombang Dites Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark