Rabu 02 Nov 2022 16:45 WIB

Sindikat Perdagangan Anak Pasuruan Dibongkar

Sejauh ini ada dua korban yang merupakan anak di bawah umur yang diperdagangkan tersangka

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PASURUAN -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan membongkar sindikat perdagangan anak untuk dijajakan sebagai pemandu lagu dan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu vila Gang Sono, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka. Di antaranya adalah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement