Senin 07 Nov 2022 00:30 WIB

PT KAI Daop 8: Tiket KA Nataru Sudah Bisa Dipesan H-45

Pemesanan tiket sudah dimulai pada 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Calon penumpang menunggu jam keberangkatan kereta api (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang menunggu jam keberangkatan kereta api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 secara bertahap. Hal ini akan dimulai pada 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan. 

Ada pun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. Tiket Kereta nantinya dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Baca Juga

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan. Namun menjelang periode libur Nataru, KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.

Menurut Luqman, pihaknya mencoba memberikan peningkatan pelayanan dengan menyiapkan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan. Dengan demikian, mereka bisa merencanakan perjalanannya dengan KA pada masa Nataru sejak jauh-jauh hari.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam memasukkan tanggal, memilih rute, dan data diri pada saat melakukan pemesanan. "Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Luqman saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (6/11/2022).

Ada pun untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022. Hal ini berarti pelanggan KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sementara itu, pelanggan usia enam hingga 17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah. Sejak memasuki stasiun, pelanggan akan diperiksa suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer. Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

Luqman menegaskan, pihaknya secara konsisten akan mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. "Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," kata dia menambahkan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement