Selasa 08 Nov 2022 20:00 WIB

Tindakan Fisik untuk Istri yang tidak Menyakitkan

Istri memiliki hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Istri memiliki hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang saat melakukan suatu kesalahan. Meski demikian, Allah SWT lewat firman-Nya di dalam Alquran menjelaskan bahwa suami boleh melakukan tindakan fisik kepada istri manakala sikap istri sudah tidak bisa ditoleransi. "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri). Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki)...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement