Istri memiliki hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang saat melakukan suatu kesalahan. Meski demikian, Allah SWT lewat firman-Nya di dalam Alquran menjelaskan bahwa suami boleh melakukan tindakan fisik kepada istri manakala sikap istri sudah tidak bisa ditoleransi. "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri). Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki)...
Berita Lainnya