Atap SD di Gunungkidul Ambruk, DPRD DIY: Perlindungan Anak di Sekolah Kurang

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Atap SD di Gunungkidul Ambruk, DPRD DIY: Perlindungan Anak di Sekolah Kurang (ilustrasi).
Atap SD di Gunungkidul Ambruk, DPRD DIY: Perlindungan Anak di Sekolah Kurang (ilustrasi). | Foto: dok. istimewa

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Komisi D DPRD DIY menanggapi terkait ambruknya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DIY, yang terjadi Rabu (8/11) kemarin. Pasalnya, kejadian tersebut menyebabkan satu peserta didik di sekolah tersebut meninggal dunia.

"Artinya, kalau sudah ada yang meninggal, perlindungan anak di sekolah kan kurang walaupun mungkin itu dalam keadaan semi bencana," kata Anggota Komisi D DPRD DIY, Imam Priyono Putranto kepada Republika, Rabu (9/11).

Imam menyebut, pemerintah harus hadir dalam rangka membuat peserta didik aman dan nyaman saat berada di sekolah. Pemerintah hadir dengan memberikan perlindungan kepada peserta didik di sekolah, meskipun sekolah tersebut dikelola oleh masyarakat atau swasta.

"Pemerintah wajib hadir, negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, tiga ini terkait kalau di pendidikan. Kita harus melindungi, mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum," ujar Imam.

Baca Juga

"Peran pemerintah harus hadir meski (sekolah) swasta, tapi peran swasta juga harus hadir dan juga harus ada standarisasi mengenai kelayakan bangunan dan kelistrikan. Jangan sampai ada lagi gedung roboh, jangan sampai ada listrik-listrik bermasalah," tambahnya.

Kehadiran pemerintah ini dikatakan, dapat berupa pengawasan dan peninjauan terhadap sekolah-sekolah. Terkait dengan sarana dan prasarana sekolah, pemerintah harus memberi perhatian lebih baik itu kepada sekolah negeri maupun swasta.

"Pemerintah hadir dengan adanya peninjauan-peninjauan di swasta, dari peninjauan ini pemerintah melihat apa kekurangannya, apa yang pantas dibantu pemerintah dengan anggaran-anggarannya," jelas Imam.

Hal tersebut juga harus diikuti dengan dibuatnya regulasi yang dapat mendukung proses pendidikan, termasuk perlindungan terhadap warga sekolah. Dengan begitu, regulasi ini menjadi acuan proses pendidikan maupun kelayakan sarana dan prasarana di sekolah.

"Pemerintah harus membuat regulasi yang kedepannya membuat anak itu nyaman, aman dan senang belajar di sekolah, serta menjadi generasi maju kedepannya," katanya.

Terkait


Saksi Bisu di Tengah Ambruknya Atap SDN Gentong

Polisi Temukan Dugaan Pidana Ambruknya Atap SMAN 1 Muaragembong

Atap Kelas Ambruk, Siswa Belajar Lesehan di Mushala

Atap Sekolah Ambruk, Dua Siswa SD di Indramayu Terluka

Atap Ruang Kelas SDN Kemiri Jember Ambruk

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark