REPUBLIKA.CO.ID, BAYUNG LENCIR - Setelah dimulai sejak tahun 2021 lalu inventarisir penyiapan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya Jumat (18/11/2022) warga di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir pemilik lahan terdampak pembangunan jalan Tol secara resmi mendapatkan pembayaran uang ganti untung. Perjuangan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud sebagai Ketua Tim bersama stakeholder berbuah manis.
Warga tampak sumringah mendapatkan uang ganti untung yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing warga lewat Bank Mandiri. "Alhamdulillah terima kasih pak Bupati Apriyadi bersama seluruh pihak, kami telah mendapatkan ganti untung pembebasan lahan," ungkap Harun Al Rasyid, warga Desa Sukajaya penerima uang ganti untung pembangunan jalan tol.
Ia menceritakan, sebelumnya lahan miliknya di seluas 1,3 hektare tersebut ditanami pohon karet yang dibelinya sejak 20 tahun lalu dengan harga Rp 100 juta. "Hari ini saya dapat ganti rugi Rp 2 miliar lebih, alhamdulillah. Uangnya mau dibelikan lahan lagi saya mau kembali menanam pohon karet," ucapnya.
Hal senada dikatakan Sutikno. Ia mengaku sangat bersyukur telah secara resmi menerima uang ganti untung dampak dari pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba. "Alhamdulillah, sekarang kami ikhlas melepas lahan kami. Terima kasih atas uang pengantian ini yang benar-benar sangat adil bagi kami warga yang terdampak," tuturnya.
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang dalam kesempatan itu secara langsung menyerahkan secara simbolis uang ganti untung. Dia menceritakan sebelumnya dirinya selaku Ketua Tim inventarisir pembebasan pengadaan lahan pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi mengaku sempat dilema untuk mempercepat proses ganti rugi.
"Saat itu banyak persoalan yang harus dituntaskan, terus terang saya bersama tim sempat galau. Namun alhamdulillah dengan segala kerja keras tim akhirnya hari ini warga Bayung Lencir secara resmi dibayarkan uang ganti untung lahannya yang terdampak pembangunan jalan tol di Muba," ungkap mantan kepala Bappeda Muba itu.
Dirinya yang saat itu menjabat sebagai Sekda Muba dan mendapatkan tugas dari Bupati pada saat itu Dodi Reza Alex Noerdin untuk mempercepat proses ganti untung terbentur dengan banyak persoalan. "Belum lagi perjuangan saat meninjau lokasi di lapangan, kami dihadapkan dengan hewan buas, ancaman oknum warga, bahkan harus melewati lokasi yang terkena banjir hingga pinggang orang dewasa," ulasnya.
Namun perjuangan tersebut berbuah manis. Secara resmi warga telah mendapatkan ganti rugi dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. "Ini semata-mata demi warga yang terdampak dan kita mempercepat pembangunan jalan tol ini yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai mandat bapak Presiden RI Joko Widodo," tuturnya.
Ia mencatat sedikitnya ada tujuh desa di Kecamatan Bayung Lencir yang terkena dampak dari pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol. Desa tersebut di antaranya Desa Kaliberau, Desa Mendis, Desa Mendis Jaya, Desa Wonorejo, Desa Senawar Jaya, dan Desa Mekar Jaya.
"Untuk hari ini uang ganti untung yang didistribusikan ke masing-masing warga terdampak yakni total Rp 40.251.549.130 dengan panjang 9,13km, bidang 159, luas 63.42 hektare," jelas Apriyadi.
Untuk proses penilaian nominal ganti untung, lanjut Apriyadi, dilakukan oleh tim eksternal dari KJPP yang dikaji langsung dari BPN Muba. "Jadi kerja ini memang kerja tim, dan kesuksesan ini juga berkat kerja keras semua tim dari berbagai pihak," ungkapnya.
Kepala BBPJN Sumsel Budiamin mengapresiasi komitmen Pj. Bupati Muba beserta tim dengan semangat dan kerja keras memperjuangkan serta maksimal mendorong terlaksanannya proyek pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi. "Kami melihat Pemkab Muba d ibawah komando Pak Apriyadi tidak hanya menjembatani, tapi sangat getol mendorong penyelesaian serta percepatan pembangunan jalan tol di Muba ini, kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ucap Budiamin.
Ia merinci, pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi tercatat sepanjang 131.77 km dan melalui enam Kecamatan serta 27 desa di Kabupaten Muba. "Kementerian PUPR terus melakukan konektivitas infrastruktur antar wilayah khususnya jalan tol. Kami yakin kegetolan Pemkab Muba melalui Pak Apriyadi ini untuk mempercepat pembangunan jalan tol Betung (Sp.Sekayu) – Tempino – Jambi di Muba semata-mata demi meningkatkan perekonomian warga dan kenyamanan infrastruktur jalan di Muba," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga turut dihadiri Vice President Bank Mandiri Region II Sumatra Iwan Setiawan, Ketua DPRD Muba Sugondo, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat, Kapolres Muba AKBP Siswandi, dan Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah.