REPUBLIKA.CO.ID,Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Priyo Santoso menggalang pembentukan panitia khusus penanggulangan kemiskinan. Pasalnya, banyak kendala penanggulangan kemiskinan di antaranya:
- Pelaksanaan Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan belum optimal.
- DTKS yang disusun Kementerian Sosial sudah tidak lagi relevan dengan kondisi masyarakat.
- Bantuan perumahan justru menambah beban warga miskin.
- Penerima bantuan pangan banyak yang tidak tepat sasaran.
Data Kemiskinan Kulon Progo:
- Data kemiskinan ekstrem di Kulon Progo hasil survei Kemenko PMK sebesar 90.020.
- Target RPJMD 2017-2022, angka kemiskinan ada pada 8,85 persen pada 2022.
- Capaian pada 2021, angka kemiskinan justru naik menjadi 18,38 persen.
- Pada 2022, Pemkab Kulon Progo dalam RKPD angka kemiskinan sebesar 17,24 persen.