Jumat 25 Nov 2022 16:21 WIB

Banyak Daerah Rawan Bencana, Pemkab Bogor Revisi RTRW

Revisi RTRW agar warga tidak melakukan pembangunan di lokasi rawan bencana kota Bogor

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Tim geologi Universitas Pakuan Bogor mengamati lokasi tanah longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi sebanyak 139 warga yang terdampak tanah longsor di Kelurahan Kebon Kalapa ke tempat yang lebih aman dari bencana longsor.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Tim geologi Universitas Pakuan Bogor mengamati lokasi tanah longsor di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/10/2022). Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi sebanyak 139 warga yang terdampak tanah longsor di Kelurahan Kebon Kalapa ke tempat yang lebih aman dari bencana longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu dilakukan agar warga tidak melakukan pembangunan di lokasi rawan bencana.

 

Baca Juga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, mengatakan Pemkab Bogor juga akan berkoordinasi dengan badan geologi untuk melakukan kajian. “Camat mengusulkan revisi RTRW juga. Jangan sampai daerah bencana dibangun kebablasan. Saya akan minta badan geologi untuk kajian,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).