REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu dilakukan agar warga tidak melakukan pembangunan di lokasi rawan bencana.
Baca Juga
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, mengatakan Pemkab Bogor juga akan berkoordinasi dengan badan geologi untuk melakukan kajian. “Camat mengusulkan revisi RTRW juga. Jangan sampai daerah bencana dibangun kebablasan. Saya akan minta badan geologi untuk kajian,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).