REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal itu dilakukan agar warga tidak melakukan pembangunan di lokasi rawan bencana.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanuddin, mengatakan Pemkab Bogor juga akan berkoordinasi dengan badan geologi untuk melakukan kajian. “Camat mengusulkan revisi RTRW juga. Jangan sampai daerah bencana dibangun kebablasan. Saya akan minta badan geologi untuk kajian,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Burhanuddin menuturkan, hasil kajian tersebut bisa dijadikan acuan untuk merevisi RTRW. Di samping itu, ia meminta agar kepala dinas terkait tidak mengeluarkan izin pembangunan di lokasi rawan bencana.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Yani Hassan, mengatakan pihaknya telah mendpaatkan peta titik rawan gempa di wilayah Kabupaten Bogor. “Gempa itu bisa dilihat nanti dari gempa kejadian-kejadian yang pernah. Ada tadi peta yang mendatakan titik-titik yang pernah terjadi gempa di Kabupaten Bogor,” ujarnya.