REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Pusat (Kabag Ops Polrestro Jakpus), AKBP Saufi Salamun terluka pada bagian kepala saat mengamankan aksi penyampaian pendapat oleh mahasiswa Papua di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022). Jika pelaku sudah diidentifikasi maka bakal dijerat dengan pasal penganiayaan.
"Iya betul, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat mengalami luka pada bagian kepala saat mengamankan aksi penyampaian pendapat," ujar Kepala Polrestro Jakpus, Kombes Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Komarudin mengatakan aksi penyampaian pendapat mengerahkan pasukan gabungan sebanyak tiga satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan aksi tersebut. Komaruddin menjelaskan, kejadian berawal saat petugas hendak melakukan penurunan bendera yang dibawa peserta aksi.
Saat penurunan bendera tersebut, salah satu massa melempar batu hingga mengenai Kabag Ops. "Diduga karena lemparan batu saat kita ingin menurunkan satu buah bendera yang dibawa oleh peserta demo," ucapnya.
Selain itu, Komarudin juga mengatakan, saat ini AKBP Saufi Salamun mengalami dua luka di bagian kepala dan sedang menjalani perawatan dari petugas medis. "Saat ini masih dilakukan perawatan oleh petugas medis," ungkapnya.
Komarudin menerangkan, jajarannya masih mengidentifikasi pelaku yang melemparkan batu hingga melukai salah satu petugas dalam aksi penyampaian pendapat tersebut. "Kami masih melakukan identifikasi pelaku dari video yg sedang kita kumpulkan," lanjutnya.