In Picture: Aksi Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2023 di Gedung Sate
Mereka menuntut tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022,.
Rep: Edi Yusuf/ Red: Yogi Ardhi
Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 . (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan buruh dari berbagai aliansi buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Mereka menuntut kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 12 persen dari nilai UMK tahun 2022 .
sumber : Republika
Advertisement